Polisi pantau ketersediaan gas elpiji 3 kilogram di Ciseeng hingga temukan kejanggalan

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 08:16 WIB
Polisi temukan kejanggalan gas elpiji di ciseeng. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Polisi temukan kejanggalan gas elpiji di ciseeng. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ciseeng, Kabupaten Bogor - Anggota kepolisian dari Polsek Parung melakukan pemantauan di pangkalan gas elpiji 3 kg yang berlokasi di SPBU 34-16-418, Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Senin (3/2/2025).

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan antrean warga yang hendak membeli gas elpiji. Hal ini disebabkan oleh stok gas yang kosong di pangkalan tersebut.

"Untuk saat ini tidak ada antrean karena stok gas elpiji di sini kosong," ujar Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, kepada Radar Bogor.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Danubrata kritik kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg, dinilai menyulitkan masyarakat

Kelangkaan gas elpiji 3kg karena peraturan baru. Foto/Instagram
Kelangkaan gas elpiji 3kg karena peraturan baru. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

Baca Juga: Curhatan warga Bojonggede tentang gas elpiji 3KG 'ngantri panjang malah prioritaskan warga lokal

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah pangkalan gas elpiji di wilayah Parung dan Ciseeng guna memastikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat yang ingin membeli gas.

"Kami akan terus memantau. Jika terjadi antrean, kami akan melakukan pengamanan agar proses pembelian tetap berlangsung dengan kondusif," tambahnya.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Parigi Mekar, Aipda Asep, mengingatkan warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram untuk membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pembelian.

Baca Juga: Cara mudah menemukan pangkalan gas LPG 3 Kg resmi di Bogor usai dilarangnya pedagang eceran

"Pembeli wajib membawa fotokopi KTP dan KK," ujarnya.

Langkah ini dilakukan guna memastikan distribusi gas elpiji tepat sasaran dan hanya diterima oleh warga yang berhak mendapatkannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X