Baca Juga: Jabatan pelaku diduga suami siri Uswatun Khasanah korban mutilasi koper merah Ngawi
Jasad korban ditemukan pada Kamis, 23 Januari 2025, di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, dalam kondisi terpotong-potong dan dimasukkan ke dalam koper merah.
Tak berhenti di situ, potongan kepala korban ditemukan di kawasan Trenggalek, Jawa Timur.
Hanya dalam waktu sehari setelah penemuan mayat, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pembunuhnya. Antok pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan yang menggemparkan ini.
Kasus ini tidak hanya menyoroti kebrutalan pelaku tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap tindakan kriminal. Penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.
Artikel Terkait
Motif pelaku pembunuhan Uswatun Khasanah koper merah, kepala dan kaki dibuang terpisah
Barang bukti yang ditemukan dalam kasus pembunuhan Uswatun Khasanah dalam koper merah
Diduga tidak sendirian, tersangka pembunuhan mutilasi koper merah di bantu sosok inisial MAM
Mengerikan ditemukan terpisah kaki Uswatun Khasanah korban mutilasi koper merah
Mendiang Uswatun Khasanah sempat cekcok dengan pelaku perkara anak hingga sumpah serapah