Baca Juga: Miliki Gaji Besar, Karyawan di Perusahaan Ini Dijamin Sejahtera Hidupnya
Menurut Kapolda Banten, Asep dinilai gagal melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bawahannya. Keputusan Polsek Cinangka yang tidak segera mendampingi korban dianggap fatal, mengingat peristiwa tragis yang menimpa Ilyas Abdurrahman setelahnya.
Selain Kapolsek, dua anggota Polsek Cinangka lainnya, Bripka Dedy Irwanto dan Brigadir Dery Andriani, juga terancam sanksi etik karena dinilai tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya saat menerima laporan dari keluarga korban.
Artikel Terkait
Kejar-kejaran di Tol Tangerang-Merak berakhir tragis pemilik rental mobil tewas ditembak
Shin Tae-yong resmi berpisah dengan Timnas Indonesia, berikut warisan hingga tingkat ranking FIFA
Deteksi Human Metapneumovirus (HMPV) sudah masuk di Indonesia hingga imbauan Menteri Kesehatan
Kasus HMPV meningkat di kalangan anak-anak: fakta dan klarifikasi hingga gejalanya
Daftar makanan yang bisa membatu untuk mecegah infeksi virus HMPV untuk kekebalan tubuh