Tim Kuasa Hukum RIDHO Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Paslon 01 Pilkada Kota Bekasi

photo author
- Senin, 6 Januari 2025 | 13:07 WIB
Tanggapi Sengketa PHP Paslon 01, Tim Kuasa Hukum RIDHO Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Kota Bekasi
Tanggapi Sengketa PHP Paslon 01, Tim Kuasa Hukum RIDHO Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait dalam Sengketa Pilkada Kota Bekasi

BOGORINSIDER.com --Tim Hukum Ridho, yang terdiri dari Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, secara resmi mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Bekasi yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) 01, Heri S. Koswara dan Solihin.

Permohonan ini telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025, di mana Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertindak sebagai termohon.

Dalam pernyataannya, Tim Hukum Ridho, yang beranggotakan 42 advokat, menyampaikan keyakinan dan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum tersebut.

Baca Juga: Terharu Alvin Lim sebelum meninggal dunia ternyata sudah siapkan hadiah untuk Teh Novi kasus Agus Salim

Sejumlah perwakilan advokat yang hadir di Mahkamah Konstitusi meliputi Aldo Sirait, S.H., M.H., Benny Hurabarat, S.H., Sutisna, S.H., M.H., IGA Made Agung, S.H., M.H., Chris Sam Siwu, S.H., Subadria, S.H., Ricky Meliaky, S.H., David Adam Putra Sianipar, S.H., dan Wido Darma, S.H.

“Kami telah mempelajari seluruh isi permohonan yang diajukan oleh Pemohon. Berdasarkan analisis hukum, posita yang mereka sampaikan tidak lengkap, sedangkan petitum yang diajukan juga lemah,” ungkap perwakilan Tim Hukum Ridho dalam keterangannya.

Tim hukum ini menyatakan telah mempersiapkan argumentasi hukum yang kuat dan akan memaparkan fakta-fakta hukum secara rinci selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Dirinya meninggal dunia gagal ginjal, video lawas Alvin Lim kritik kabinet Presiden Prabowo kembali viral

Namun, mereka menegaskan bahwa detail perkara tidak akan disampaikan di luar ruang sidang.

“Kami percaya kebenaran ada di pihak kami dan akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dari semua pihak untuk hasil terbaik,” lanjut pernyataan tersebut.

Sengketa Pilkada Kota Bekasi ini telah menarik perhatian publik, mengingat Paslon 01 menganggap hasil pemilihan tidak mencerminkan prinsip demokrasi.

Baca Juga: Penyebab meninggal dunia pengacara Alvin Lim , benarkah karena gagal ginjal kronis?

Proses persidangan di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Langkah yang diambil oleh Tim Hukum Ridho ini menunjukkan keseriusan mereka dalam membela hasil Pilkada Kota Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X