Hanya karena sopan Harvey Moeis tersangka kasus korupsi ratusan trilius hanya di vonis 6,5 tahun penjara

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 11:45 WIB
Alasan Harvey Moeis divonis hanya 6,5. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Alasan Harvey Moeis divonis hanya 6,5. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bersama istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi data penerima bantuan iuran tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyusul perbincangan yang ramai di media sosial mengenai status kepesertaan pasangan tersebut.

Menurut Ani, pihaknya terus mendorong partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi, sebagai bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga: DKI Jakarta buka suara terkait penerima BPJS untuk kalangan miskin yang didapatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

“Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta mempercepat implementasi UHC untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Ani.

Ani menjelaskan bahwa pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendaftaran 95 persen penduduk sebagai peserta JKN, sesuai instruksi pemerintah pusat.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.

Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan oleh perangkat daerah sebagai peserta PBI APBD.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi, kata Ani, terdaftar sebagai peserta PBI sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

Baca Juga: Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang tekenal kaya raya mendapatkan BPJS dari APBD DKI

Penataan ini mencakup integrasi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke segmen PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat, penekanan kepada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), serta kampanye "Mandiri itu Keren" untuk mendorong masyarakat mampu membayar iuran secara mandiri.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Pergub Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Revisi ini bertujuan menyesuaikan kriteria peserta PBI APBD agar bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Revisi juga dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan transparansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X