Lucu! hakim sebut vonis 12 tahun penjara untuk Harvey Moeis terlalu berat

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 15:56 WIB
Hakim sebut vonis 12 tahun Moeis terlalu berat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Hakim sebut vonis 12 tahun Moeis terlalu berat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar, dengan hukuman tambahan dua tahun penjara jika tidak mampu membayar.

Harvey dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus ini, Harvey diduga menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, yang kemudian digunakan untuk membeli barang mewah.

Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun. Kerugian ini meliputi Rp2,28 triliun dari kerja sama sewa alat pengolahan logam, Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah, dan Rp271,07 triliun kerugian lingkungan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X