Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp300,003 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Proses persidangan dipimpin oleh Eko Aryanto dengan anggota majelis hakim Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini Basir, dan Mulyono Dwi Purwanto.
Artikel Terkait
Alternatif wisata di Bogor selain Puncak cocok untuk anda yang suka camping bersama sahabat atau keluarga
Rekomendasi wisata Puncak Bogor dengan harga tiket masuknya tidak sampai 20 ribu, cocok untuk akhiri liburan akhir pekan anda
Nikmati 5 rekomendasi tempat wisata romantis di Bandung untuk libur natal dan tahun baru
5 rekomendasi suncreen cocok untuk kulit kamu yang berminyak dan berjerawat dengan harga terjangkau
Intip pilihan sunscreen non-comedogenic untuk kulit berminyak dan berjerawat