Agus buntung menjadi tersangka lakukan pelecehan seksual dengan jumlah 15 korban

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 14:02 WIB
Agus buntung lakukan pelecehan seksual. Instagram .com/@nyinyir_update_officiallll (Instagram .com/@nyinyir_update_officiallll)
Agus buntung lakukan pelecehan seksual. Instagram .com/@nyinyir_update_officiallll (Instagram .com/@nyinyir_update_officiallll)

BOGORINSIDER.com --Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus buntung, seorang penyandang disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian publik.

Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 korban, termasuk anak di bawah umur. Proses hukum yang dimulai sejak Senin, 9 Desember 2024, mendapat sorotan luas, termasuk dari Menteri Sosial.

Modus Operandi yang Mengejutkan

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana seorang penyandang disabilitas dapat melakukan tindakan keji tersebut.

Baca Juga: Agus Buntung penyandang disabilitas lakukan pelecehan seksual bisa dipenjara tidak kebal hukum

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Agus menggunakan manipulasi emosional serta ancaman psikologis untuk menekan para korban agar menuruti keinginannya.

Bukti berupa rekaman video dan suara yang terungkap ke publik semakin memperkuat dugaan terhadapnya, sekaligus memicu kemarahan masyarakat.

Proses Hukum dan Upaya Penegakan Keadilan

Polda NTB memastikan bahwa proses hukum terhadap Agus dilakukan secara transparan. Pemeriksaan dan rekonstruksi kasus telah digelar, sementara laporan tambahan dari korban terus diterima oleh pihak berwenang.

Kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya perlindungan terhadap korban dan penerapan hukum yang tegas, termasuk bagi pelaku dengan disabilitas.

Baca Juga: Viral! pengakuan wanita hampir menjadi korban Agus Buntung, pelaku pelecehan seksual

Laporan Mahasiswi Membuka Kasus

Penetapan Agus sebagai tersangka bermula dari laporan seorang mahasiswi yang menjadi salah satu korbannya.

Total ada 15 korban yang dilaporkan, termasuk tiga anak di bawah umur. Polisi mengungkap bahwa Agus kerap menggunakan ancaman untuk mengungkap aib para korban demi melancarkan aksinya.

Tahanan Rumah untuk Pelaku Disabilitas

Karena keterbatasan fasilitas rumah tahanan yang ramah disabilitas, Agus ditempatkan dalam tahanan rumah.

Baca Juga: Rekaman suara pugaan Pelecehan seksual Agus Buntung beredar di media sosial, bikin merinding

Meski demikian, proses hukum terhadapnya tetap berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X