Menjadi tersangka kasus klinik kecantikan ilegal, Ria Agustina alami tekanan psikologis

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 09:44 WIB
Kesehatan mental Ria Agustina usai menjadi tersangka klinik kecantikan ilegal. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kesehatan mental Ria Agustina usai menjadi tersangka klinik kecantikan ilegal. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

“Kami sedang menyiapkan bukti tambahan dan menargetkan akun-akun yang sengaja menjatuhkan klien kami,” tegasnya.

Baca Juga: Penyebab Rika warga Lampung yang meninggal dunia usai melakukan akad pernikahannya

Status Hukum dan Pasal yang Dikenakan

Ria Agustina kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) serta Pasal 439 Jo Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait isu persaingan usaha di industri kecantikan yang kian kompetitif.

 

Halaman:
Tragedi di hari bahagia pengantin wanita meninggal usai ijab kabul di Tanggamus

Artikel Selanjutnya

Tragedi di hari bahagia pengantin wanita meninggal usai ijab kabul di Tanggamus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X