Kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, menyatakan kliennya siap menerima persyaratan tersebut. Bahkan, Farhat bersedia mencabut semua laporan terhadap Teh Novi jika perdamaian tercapai.
Baca Juga: Drama polemik donasi hingga mediasi Agus Salim gagal total, Novi mendadak walk out
Namun, Teh Novi enggan menandatangani kesepakatan karena merasa Denny Sumargo, yang turut terlibat dalam masalah ini, tidak dilibatkan dalam mediasi.
Denny, yang dihubungi melalui telepon, menyatakan bahwa Agus sudah cukup terbantu oleh tim Krisna Murti dan tidak lagi memerlukan dana donasi.
Keputusan Teh Novi untuk meninggalkan ruang mediasi tanpa menyepakati apa pun membuat upaya damai kembali gagal, meninggalkan Agus dalam kekecewaan mendalam.
Artikel Terkait
Timbulkan Bau Busuk, KLH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Asri Welas Gugat Cerai Suami
Elina Joerg Rayakan Ulang Tahun dengan Ibadah Umrah
Rian d'Masiv Mengalami Trauma Setelah Terkena Semburan Api
Pengadilan Agama Jakarta Selatan Menolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Penyebabnya!