Di sisi lain, kuasa hukum Pratiwi, Brian Panedra, menyayangkan tindakan kliennya yang menolak menandatangani draf kesepakatan.
Baca Juga: Rian d'Masiv Mengalami Trauma Setelah Terkena Semburan Api
Ia bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Pratiwi setelah kejadian ini.
Sebagai pendukung pihak donatur, Denny Sumargo menegaskan bahwa Agus Salim seharusnya tidak lagi membutuhkan dana tambahan karena sudah mendapatkan bantuan dari tim Krisna Murti. Polemik ini pun terus menjadi perhatian publik, memperlihatkan sisi kompleks dari pengelolaan donasi dan tanggung jawab moral di baliknya.
Artikel Terkait
Survei Polmark Calon Wali Kota Bogor 2024, Pengamat: Peluang Masih Terbuka, Swing Voters Jadi Penentu
Teddy Adhitya Menikah dengan Jelita Clough
Timbulkan Bau Busuk, KLH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Asri Welas Gugat Cerai Suami
Elina Joerg Rayakan Ulang Tahun dengan Ibadah Umrah