BOGORINSIDER.com --Ivan Sugianto, seorang Pengusaha tempat hiburan malam, resmi ditangkap oleh pihak berwenang di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11) sore.
Ivan menjadi tersangka dalam kasus dugaan intimidasi dan perundungan terhadap seorang siswa berinisial EN dari SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.
Penangkapan ini dilakukan setelah ia tiba dari Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Gibran Menyapa Warga Makassar, Bagikan Buku Tulis dan Susu untuk Anak-Anak
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Ivan tiba di Surabaya usai perjalanan dari Jakarta.
"Rekan-rekan sudah tahu tadi bahwa yang bersangkutan datang dari Jakarta," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis malam.
Setibanya di Juanda, Ivan segera diamankan dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya selama lebih dari tiga jam.
Setelah menjalani pemeriksaan, ia dibawa oleh penyidik ke Gedung Anindita yang berlokasi tidak jauh dari ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Sarwendah Bekerja Keras demi Anak usai Bercerai
Ivan terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol, dan tanpa alas kaki. Wajahnya tertutup masker.
Atas tindakannya, Ivan dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 335 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya adalah tiga tahun penjara," ungkap Kombes Dirmanto.
Ivan diduga mengintimidasi EN sebagai respons atas candaan siswa tersebut yang dianggap menghina anaknya, EL.
Baca Juga: Tengku Dewi Meminta Hak Asuh Anak
EN diduga bercanda bahwa rambut EL mirip dengan anjing ras pudel. Merasa tidak terima, Ivan mendatangi EN di sekolah bersama beberapa orang, pada 21 Oktober 2024.
Artikel Selanjutnya
Tengku Dewi Meminta Hak Asuh Anak
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tengku Dewi Meminta Hak Asuh Anak
Sarwendah Bekerja Keras demi Anak usai Bercerai
Gibran Menyapa Warga Makassar, Bagikan Buku Tulis dan Susu untuk Anak-Anak
Ivan Sugianto resmi menjadi tersangka kasus intimidasi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya
Terekam momen Ivan Setiawan sudah menggunakan pakaian oranye disorak tahanan lain dampak kasus perundungan