Kronologi penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Internasional Juanda kasus perundungan SMAK Gloria 2 Surabaya

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 09:35 WIB
Sosok Ivan Setiawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Sosok Ivan Setiawan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ivan Sugianto, seorang Pengusaha tempat hiburan malam, resmi ditangkap oleh pihak berwenang di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11) sore.

Ivan menjadi tersangka dalam kasus dugaan intimidasi dan perundungan terhadap seorang siswa berinisial EN dari SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan setelah ia tiba dari Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Gibran Menyapa Warga Makassar, Bagikan Buku Tulis dan Susu untuk Anak-Anak

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyatakan bahwa Ivan tiba di Surabaya usai perjalanan dari Jakarta.

"Rekan-rekan sudah tahu tadi bahwa yang bersangkutan datang dari Jakarta," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya pada Kamis malam.

Setibanya di Juanda, Ivan segera diamankan dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya selama lebih dari tiga jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, ia dibawa oleh penyidik ke Gedung Anindita yang berlokasi tidak jauh dari ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Sarwendah Bekerja Keras demi Anak usai Bercerai

Ivan terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol, dan tanpa alas kaki. Wajahnya tertutup masker.

Atas tindakannya, Ivan dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 335 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukumannya adalah tiga tahun penjara," ungkap Kombes Dirmanto.

Ivan diduga mengintimidasi EN sebagai respons atas candaan siswa tersebut yang dianggap menghina anaknya, EL.

Baca Juga: Tengku Dewi Meminta Hak Asuh Anak

EN diduga bercanda bahwa rambut EL mirip dengan anjing ras pudel. Merasa tidak terima, Ivan mendatangi EN di sekolah bersama beberapa orang, pada 21 Oktober 2024.

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Tengku Dewi Meminta Hak Asuh Anak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X