BOGORINSIDER.com --Puluhan orang, termasuk civitas akademika dan wali murid dari SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, mendatangi Mapolrestabes Surabaya pada Senin, 12 November 2024, untuk melaporkan insiden kekerasan yang menimpa salah satu siswa.
Insiden ini melibatkan seorang siswa yang dipaksa sujud dan menirukan suara anjing oleh salah satu wali murid.
Kasus ini bermula pada 21 Oktober 2024, ketika terjadi perselisihan di sekolah akibat ejekan di media sosial antara siswa SMA Kristen Gloria 2, berinisial EN, dan siswa SMA Cita Hati, berinisial EMS, setelah pertandingan basket di sebuah mal.
Akibat ejekan tersebut, EMS melaporkannya kepada ayahnya, IV. Merasa tidak terima, IV dan beberapa orang lainnya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 dan memaksa EN meminta maaf sambil sujud serta menirukan suara anjing di depan orang banyak.
Baca Juga: Menjadi korban dari anak pejabat di Padangsidimpuan, nasib gadis remaja 14 tahun menjadi tersangka
Dalam insiden tersebut, saat EN hendak berlutut, pria yang mengenakan kemeja putih marah hingga hampir terjadi konfrontasi dengan orang lain yang berusaha menenangkannya.
Insiden ini kemudian viral setelah diunggah oleh akun X @PaltiWest2024 pada Senin, 11 November 2024. Dalam unggahan tersebut, IV disebut sebagai pengusaha dari Surabaya yang tidak terima anaknya diejek, sehingga memaksa EN menggonggong sebagai hukuman.
Setelah sempat ramai diperbincangkan, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai. Hal ini dikonfirmasi oleh akun X @JhonSitorus_18 beberapa jam setelah unggahan viral.
Terlihat foto yang menunjukkan seorang pria yang diduga IV, sedang menandatangani selembar kertas sebagai bagian dari perdamaian.
Kepala SMA Kristen Gloria 2, Deborah Indriati, dan kuasa hukum sekolah, Sudirman Sidabukke, mengungkapkan bahwa insiden ini mengganggu proses belajar mengajar dan menimbulkan kekhawatiran bagi para wali murid terkait keamanan anak-anak mereka.
“Banyak orang tua yang menelepon sekolah menanyakan kondisi anak-anak mereka. Hal ini perlu disikapi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Sudirman di Mapolrestabes Surabaya.
Sudirman menegaskan bahwa laporan ini tidak terkait langsung dengan siswa yang terlibat, tetapi lebih kepada tindakan kekerasan dan ancaman yang dilakukan IV, yang dianggap merusak situasi kondusif di lingkungan sekolah.
Kuasa hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudirman Sidabukke
Artikel Selanjutnya
Cerita keluarga korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Cerita keluarga korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92
Sosok sopir yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92
Pelaku sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 lakukan terapi healing
Kasus remaja 14 tahun di Padangsidempuan berakhir damai dengan anak seorang pejabat Sumatera Utara
Menjadi korban dari anak pejabat di Padangsidimpuan, nasib gadis remaja 14 tahun menjadi tersangka