Usai ditambah waktu penahanan, Ammar Zoni merasa seperti hukuman koruptor

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 12:00 WIB
Ammar Zoni. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Ammar Zoni. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Aktor Ammar Zoni mengungkapkan kekecewaannya atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperpanjang hukuman penjaranya menjadi 4 tahun dalam kasus narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kalinya.

Hukuman yang semula ditetapkan 3 tahun kini diperpanjang satu tahun, dengan denda yang disesuaikan menjadi Rp800 juta.

Ammar merasa putusan tersebut tidak adil, mengingat pelanggarannya dianggap hanya merugikan dirinya sendiri, berbeda dengan kasus korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga: Denny Sumargo kembali dilaporkan oleh suku Bugis diduga ada penghinaan, disuruh Farhat Abbaskah?

Putusan ini muncul sebagai hasil banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang disetujui oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menambah satu tahun dari vonis awal serta mengubah denda menjadi Rp800 juta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

(Tambahan) denda Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti pidana penjara selama tiga bulan," bunyi putusan banding tersebut.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengetahui keputusan ini dan bersikap pasrah, meskipun merasa putusan itu tidak adil. "Ya, tentu dia merasa sedih.

Baca Juga: Dilaporkan Farhat Abbas ke polisi, Denny Sumargo 'kok saya gak takut ya'

Tapi sebagai keputusan hukum, dia harus menerima. Namun menurut dia, ini tidak adil. Katanya, ‘Saya bukan koruptor,’" ungkap Jon dalam wawancara di salah satu tayangan televisi pada Minggu (10/11/2024).

Ammar Zoni juga menekankan bahwa tindakannya hanya berdampak pada dirinya sendiri tanpa merugikan negara.

“Seharusnya saya direhabilitasi, bukan dipenjara,” ujarnya, mengutarakan rasa kecewanya terhadap putusan hukum yang dirasa tidak memberikan solusi yang tepat bagi permasalahan kecanduannya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X