BOGORINSIDER.com --Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (11/11), dijadwalkan menggelar sidang praperadilan pertama yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong.
Sidang ini terkait gugatan yang dilayangkan oleh Tom atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengonfirmasi bahwa sidang praperadilan Tom Lembong akan dipimpin oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun.
Sidang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama pada pukul 11.00 WIB. Meskipun begitu, baik pemohon (Tom Lembong) maupun termohon (Kejaksaan Agung) dapat diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Thomas Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan untuk periode 2015–2016.
Selain Tom, Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015–2016 yang berinisial CS juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024, setelah penyidik menemukan cukup bukti bahwa kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Tom Lembong dituduh menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan izin impor gula kristal mentah yang kemudian diproses menjadi gula kristal putih sebagai langkah stabilisasi harga gula.
Menurut Abdul, penugasan impor seharusnya dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Namun, Tom diduga memberi izin kepada pihak lain yang tidak berwenang untuk mengimpor gula kristal mentah.
Setelah resmi menjadi tersangka, Tom Lembong dan CS ditahan selama 20 hari.
Artikel Selanjutnya
Prabowo Kunjungan Perdana ke China
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Prabowo Kunjungan Perdana ke China
Pelantikan Dewan Pengawas dan Pengurus Aksi Relawan Mandiri Himpunan Alumni IPB 2024-2029: Siap Mewujudkan Program Aksi Nyata
Cak Imin harap tambahan anggaran bansos 2025
Program FALP: Kesempatan Emas Bagi Siswa SMA untuk Masuk IPB Tanpa Seleksi Tes
Febby Rastanty Resmi Menikah, Berikut Profil Suaminya