Tujuan Tom Lembong unggah pesan di Instagram usai ditangkap menjadi tersangka kasus korupsi impor gula

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 08:45 WIB
Tangkapan Layar Unggahan Instagram Tom Lembong  Soal Pesan Haru yang Disampaikannya. (Instagram/ @tomlembong)
Tangkapan Layar Unggahan Instagram Tom Lembong Soal Pesan Haru yang Disampaikannya. (Instagram/ @tomlembong)

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Kita lihat saja perkembangannya," ujarnya singkat.

Sementara itu, menurut Azmi Syahputra, pengajar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, penetapan status tersangka dalam kasus ini harus memenuhi indikator-indikator hukum tertentu, seperti adanya penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan pihak tertentu terkait impor gula pada 2015-2016.

Namun, ini tetap bergantung pada bukti dan apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan atau tidak pada saat itu.

Baca Juga: KPU Tak Cetak Ulang Surat Suara

Menurut dia, apabila saat menjadi Menteri Perdagangan terdapat fakta bahwa Tom melanggar aturan dan prosedur standar, ketiadaan hak, tanpa izin melakukan tindakan dengan ketidakhati-hatian, dan ada penyalahgunaan jabatan dalam memberikan izin persetujuan importasi gula kristal mental, proses hukum perlu dijalankan.

Yang dimaksud dengan tidak melakukan langkah yang prosedural, profesional, dan proporsional sehingga bisa dianggap sebagai larangan atau tanpa hak ialah apabila impor tersbut tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait atau tanpa rekomendasi dari Perindustrian guna memenuhi kebutuhan riil gula dalam negeri.

”Jika ini ternyata bersesuaian ada perbuatan melanggar larangan, ada pelaku, serta akibat, maka ini menjadi batasan substansi, dan demi hukum harus diproses dan dimintai pertanggungjawaban hukum, sebab ada tindakan pelaku yang dilarang oleh hukum dan akibat perbuatan inilah yang bersangkutan dalam konteks jabatannya berakibat kesalahan dalam hukum,” kata Azmi.

Meski demikian, demi rasa keadilan dan nilai-nilai hukum, tambahnya, gugatan praperadilan yang diajukan Tom akan menjadi sarana untuk menguji, mengevaluasi, dan mengoreksi apakah ada aspek formil dan prosedural dalam penanganan kasus tersebut sudah terpenuhi.

Misalnya, apakah sudah terdapat kecukupan minimal dua alat bukti dalam menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka.

Halaman:
Prabowo Kunjungan Perdana ke China

Artikel Selanjutnya

Prabowo Kunjungan Perdana ke China

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X