BOGORINSIDER.com --Sudarsono Mangidi, Camat Baito yang selama ini mendampingi guru honorer Supriyani dalam menghadapi proses hukum karena dituduh menganiaya anak seorang polisi, mendadak diberhentikan dari jabatannya.
Menurut laporan dari Tribun Sultra, kabar pencopotan ini dikonfirmasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Surunuddin menjelaskan bahwa Sudarsono dicopot karena tidak melaporkan perkembangan proses hukum kasus Supriyani, yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa.
Baca Juga: Nasib Sudarsono Camat Baito usai dipecat Bupati Konawe dianggap bela Supriyani tidak netral
Surunuddin menyatakan bahwa pemberhentian sementara Camat Baito bertujuan untuk meredakan konflik antara Supriyani dan pihak keluarga korban.
"Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu," ujar Surunuddin pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Surunuddin kemudian menunjuk pejabat dari Eselon II untuk mengambil alih tugas sementara Camat Baito.
Selain itu, alasan lain di balik pencopotan ini adalah karena Sudarsono mengaku merasa diteror selama mendampingi Supriyani dalam proses hukum. Surunuddin menambahkan bahwa tindakan tersebut diambil oleh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas wilayah.
"Yang bersangkutan (Camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil," jelasnya.
Baca Juga: Buntut peneroran mobil pengantar Supriyani guru honorer hingga Camat Baito dipecat Bupati Konawe
Surunuddin juga menilai bahwa pendampingan Sudarsono terhadap Supriyani menunjukkan ketidaknetralan sebagai pejabat publik. Sebagai warga Baito, Supriyani dan keluarga korban memiliki hak yang sama.
Menurut Surunuddin, pemerintah berusaha bersikap netral dalam menangani masalah ini, terutama karena kedua pihak merupakan warga yang tinggal di wilayah yang sama.
Keputusan ini membuat posisi Camat Baito kini dijabat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah.
Diketahui pula bahwa sebelum pemberhentiannya, Sudarsono mengalami teror berupa kaca mobil dinasnya yang pecah, diduga disebabkan oleh serangan dari orang tak dikenal pada Senin, 28 Oktober 2024, setelah ia dan Supriyani menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.
Artikel Selanjutnya
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
Mengingat kembali isi sindiran Gibran ke Tom Lembong saat debat Cawapres tentang korupsi impor gula
Tiga kontroversi Tom Lembong, yang terbaru ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula
Menyedihkan! Bupati Konawe pecat Sudarsono Mangidi Camat Baito imbas membela Supriyani guru honorer
Imbas membela Supriyani Camat Baito dipecat Bupati Konawe, Ivan Ardiansyah sosok pengganti Sudarsono