BOGORINSIDER.com --Ivan Ardiansyah baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait polemik kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kasatpol PP Konawe Selatan tersebut mendadak ditunjuk sebagai Camat Baito oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 675.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 4.983 m2/63 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, WARISAN Rp.245.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 975 m2/242 m2 di KAB / KOTA KONAWE SELATAN, WARISAN Rp.305.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 17 m2/70 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
Baca Juga: Tiga kontroversi Tom Lembong, yang terbaru ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 12.000.000
1. MOTOR, YAMAHA MIO YANAHA MIO Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
Artikel Terkait
Intip riwayat pendidikan Tom Lembang yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula
Detik-detik Tom Lembong jalani pemeriksaan tes kesehatan sebelum ditahan di Kejagung kasus korupsi impor gula
Kronologi Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
Mengingat kembali isi sindiran Gibran ke Tom Lembong saat debat Cawapres tentang korupsi impor gula