Ia diketahui memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan swasta. Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, impor gula kristal putih hanya boleh dilakukan oleh perusahaan BUMN.
Artikel Terkait
Armor Toreador kasus KDRT dijerat dengan pasal berlapis hingga terancam di penjara 10 tahun
Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus impor gula
Alasan Thomas Trikasih Lembong resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi impor gula
Lucu! Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ungkap tidak memiliki rumah dan kendaraan roda empat
Klarifikasi Tom Lembong mantan Menteri Perdagangan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula