BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula.
Penetapan ini dilakukan pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, pada Senin, 28 Oktober 2024, sehari sebelum penetapan tersangka, Tom Lembong sempat membagikan sebuah video melalui akun X pribadinya, @tomlembong, untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Dalam unggahannya, ia membacakan teks ikrar Sumpah Pemuda bersama sekelompok warga, menyoroti pentingnya nilai demokrasi bagi generasi muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z.
“Kita saat ini berada di tengah pergantian zaman dan generasi. Pemuda kita, baik Millennial maupun Gen-Z, harus siap menentukan: negara seperti apa yang ingin kita bangun? Kita masih punya waktu, tetapi dalam 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda,” tulis Tom.
Ia juga menambahkan bahwa pemuda harus siap menentukan arah masa depan bangsa di momen penting tersebut.
Baca Juga: Lucu! Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ungkap tidak memiliki rumah dan kendaraan roda empat
Sebagai bagian dari utasnya, mantan anggota tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 itu turut menyinggung tradisi demokrasi yang sudah lama ada di Indonesia sejak Kongres Pemuda 1928, yang menginspirasi Sumpah Pemuda.
“Demokrasi ini adalah tradisi dan aspirasi yang telah berlangsung setidaknya selama 96 tahun,” ungkapnya, sembari mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda.
Status Tersangka untuk Dugaan Korupsi
Tak lama setelah unggahannya, pada Selasa malam, Tom Lembong dinyatakan tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersebut.
Baca Juga: Alasan Thomas Trikasih Lembong resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi impor gula
Artikel Selanjutnya
Cut Intan Nabila akui akan segera urus perceraiannya dengan Armor Toreador
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Cut Intan Nabila akui akan segera urus perceraiannya dengan Armor Toreador
Sikap Armor Toreador di sidang perdana saat bertemu dengan Cut Intan Nabila dan anaknya
Berikut fakta-fakta kasus KDRT Armor Toreador yang dilakukannya ke istri dan anaknya
Armor Toreador kasus KDRT dijerat dengan pasal berlapis hingga terancam di penjara 10 tahun
Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus impor gula