Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan bahwa Jefri Nichol memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: Tersebar bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dengan sosok inisial NS di media sosial
"Dia diminta keterangan sebagai saksi. Dia datang ke sini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi," kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Senin malam.
Lebih lanjut, Nurma menjelaskan bahwa pemeriksaan Jefri Nichol berkaitan dengan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Nurma menegaskan bahwa laporan tersebut tidak ditujukan kepada Jefri Nichol sebagai pelaku.
Baca Juga: Teuku Zacky syok Baim Wong dan Paula Verhoeven harus bercerai hingga isu perselingkuhan
“Benar, dia hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, sesuai Pasal 351 dan 170,” jelasnya.
Kasus ini dilaporkan pada 10 September 2024 dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Paula Verhoeven dan Baim Wong rebut hak asuh anak mereka disidang perceraian
"Pelaku saat ini masih dalam tahap lidik, jadi kasus ini masih terus didalami," tutup Nurma.
Artikel Terkait
Beda kelas gaya penjelasan Baim Wong dan Paula Verhoeven isu perselingkuhan
Baim Wong berikan respon usai Paula Verhoeven klarifikasi terkait isu perselingkuhan dirinya
Sahabat Paula Verhoeven beri respon terkait isu perselingkuhan istri Baim Wong tersebut
Baim Wong dibanding-bandingkan dengan Ari Lasso terkait gugutan perceraian
Paula Verhoeven hadiri sidang perceraian dirinya dengan Baim Wong, gunakan pakaian serba hitam bantah perselingkuhan