Akhirnya 3 hakim yang dapatkan suap membebaskan Ronald Tannur ditangkap

photo author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:43 WIB
Tiga hakim yang disuap Ronald Tannur. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Tiga hakim yang disuap Ronald Tannur. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi, turut diperiksa terkait dengan pembelaannya yang gigih terhadap hakim yang memvonis bebas George Ronald Tannur.

Ronald Tannur diduga terlibat dalam penganiayaan yang berujung pada kematian kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Mahfud juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menangkap tiga hakim PN Surabaya atas dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Fakta-fakta terbaru 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap pembebasan Ronald Tannur

Ketiga hakim tersebut, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, diketahui memberikan vonis bebas kepada George Ronald Tannur, meskipun jaksa sudah menghadirkan bukti kuat terkait kasus penganiayaan tersebut.

Vonis bebas ini memicu kecurigaan publik, yang menilai adanya permainan di balik keputusan tersebut.

Melalui akun media sosial X (dulu dikenal sebagai Twitter) pada Kamis (24/10/2024), Mahfud MD mengungkapkan pujiannya kepada Kejagung atas penangkapan tiga hakim tersebut.

"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya," tulis Mahfud.

Baca Juga: Berikut asal usul dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pembebasan Ronald Tannur

Ia menambahkan bahwa saat vonis bebas itu diberikan, banyak pihak menduga ada suap yang terlibat, meskipun bukti yang diajukan oleh jaksa sudah sangat kuat.

Mahfud juga menyoroti bagaimana Majelis Hakim berlindung di balik kebebasan dan keyakinan dalam memutuskan pembebasan Tannur, meskipun akhirnya Komisi Yudisial (KY) ikut turun tangan untuk memeriksa.

Proses penyelidikan oleh Kejaksaan berlanjut hingga dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para hakim.

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti sikap Ketua PN Surabaya yang membela putusan bebas tersebut.

Menurutnya, Dadi Rachmadi sempat memuji ketua majelis hakim sebagai sosok patriotik karena pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang istri hakim yang membunuh suaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X