BOGORINSIDER.com --Aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh kembali memanaskan suhu politik di Indonesia dan berdampak signifikan pada bursa saham.
Para demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh, dan bahkan sejumlah artis, menggoyang pasar keuangan tanah air.
Aksi protes yang terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, ini disebut-sebut sebagai yang paling panas sejak unjuk rasa Desember 2022, ketika massa menolak draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kali ini, demonstrasi dipicu oleh penolakan terhadap keputusan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai RUU Pilkada.
Baca Juga: Kaesang Pangarep gagal maju Pilgub Jawa Tengah akibat putusan MK terkait syarat usia
Selain mahasiswa, aksi ini didukung oleh masyarakat luas, termasuk buruh dan kalangan artis yang turun ke jalan.
Demonstrasi ini juga meluas ke berbagai kota besar di Indonesia, seperti Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Bali, Purwokerto, Makassar, Mataram, Malang, Pontianak, Palembang, Medan, Pekanbaru, Jember, dan Samarinda.
Demonstrasi yang berlangsung dengan tensi tinggi ini, digelar sebagai bentuk "Peringatan Darurat" dan #KawalPutusanMK untuk menentang keputusan DPR RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Dampak dari aksi yang sempat berlangsung anarkis ini tidak hanya terasa di jalanan, tetapi juga di pasar keuangan.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar 0,87% dan ditutup pada level 7.488,67 pada hari yang sama.
Baca Juga: Goenawan Mohamad tak kuasa menahan tangis saat kecam bubarkan DPR dampak UU Pilkada
Penurunan ini mendekati catatan buruk ketika demonstrasi menentang kepemimpinan Soeharto pada krisis 1997/1998, di mana IHSG anjlok 0,94% dalam satu hari.
Secara historis, IHSG cenderung merespons negatif setiap kali terjadi aksi demo besar di Indonesia, dan kali ini tidak terkecuali.
Respon negatif pasar terhadap aksi unjuk rasa telah menjadi pola yang berulang dalam sejarah pergerakan pasar saham di Indonesia.
Artikel Terkait
Pernyataan DPR RI tunda pengesahan RUU Pilkada, akan patuh dengan keputusan MK
DPR RI gagal sahkan RUU Pilkada, total persyaratan Kuorum yang harus dipenuhi
Istana Kpresidenan dengan tegas akan mengikuti putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pilkada
MK akan tindak lanjuti gugatan ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
Fakta yang terjadi aksi unjuk rasa, jurnalis dipukul hingga berhasilnya pagar DPR dijebol