Kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tampung uang suap hingga ratusan miliar dari 27 rekening gela[

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 10:23 WIB
Potret Abdul Gani Eks Gubernur Maluku Utara kenakan baju orange ( Instagram.com/palembangotw)
Potret Abdul Gani Eks Gubernur Maluku Utara kenakan baju orange ( Instagram.com/palembangotw)

BOGORINSIDER.com --Kasus korupsi yang melibatkan Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kasus ini diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pada sidang yang digelar Rabu, 15 Mei 2024, jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Abdul Gani Kasuba terkait penerimaan suap dan gratifikasi dalam jual beli jabatan serta proyek infrastruktur yang nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rio Vernika Putra, menjelaskan bahwa Abdul Gani Kasuba, dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, menerima gratifikasi sebesar Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat. Uang suap tersebut diterima melalui transfer maupun secara tunai.

Baca Juga: Usaha pertambangan milik Bobby Nasution diduga ikut terseret main serong dalam kasus korupsi Abdul Gani Kasuba

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan 27 rekening untuk menerima uang gratifikasi dan suap, baik melalui rekening milik sekretaris pribadi, keluarga, maupun rekening pribadinya.

Jaksa merinci bahwa dari total Rp99,8 miliar dana yang diterimanya, sebesar Rp87 miliar diterima melalui transfer secara bertahap ke 27 rekening berbeda.

Gratifikasi tersebut terkait dengan fee proyek infrastruktur di Maluku Utara yang nilainya mencapai Rp500 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Abdul Gani Kasuba diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi perkembangan proyek agar terlihat seolah-olah sudah selesai lebih dari 50 persen, sehingga pencairan anggaran bisa dilakukan.

Selain itu, terdakwa juga diduga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk membiayai penginapan hotel hingga keperluan kesehatan pribadinya.

JPU menyampaikan bahwa jumlah uang yang mengalir ke 27 rekening tersebut mencapai Rp87 miliar, yang dipegang atau dikuasai oleh ajudannya, Ramadhan Ibrahim. Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga menerima uang tunai berupa 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Baca Juga: Gusti Chairunnysa Kusumayuda Puteri Indonesia Maluku Utara 2022 sering ditransfer AGK hingga bertemu di hotel

Transfer uang ke 27 rekening tersebut dilakukan secara bertahap, dan jika dihitung secara keseluruhan, uang yang diterima Abdul Gani Kasuba sebesar Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Sidang ini diharapkan akan mengungkap lebih banyak detail terkait praktik korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur Maluku Utara tersebut, serta memberikan keadilan bagi masyarakat Maluku Utara.

Penyidik KPK menetapkan barang bukti berupa 1 buah ATM BCA Platinum Debit Nomor kartu 5260 5120 2146 1106 Ramadhan Ibrahim 19-Dec-2023 STPBB/3288/DIK.01.05/23/12/2023 sampai dengan barang bukti nomor 891 bidang tanah berserta bangunan di atasnya sesuai dengan Buku Tanah Hak Milik nomor 01405 yang terletak di Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan atas nama Masri Nikiulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X