3 Saksi yang akan ungkap aliran dana eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani suka sewa perempuan

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 18:28 WIB
Potret Abdul Gani Eks Gubernur Maluku Utara kenakan baju orange ( Instagram.com/palembangotw)
Potret Abdul Gani Eks Gubernur Maluku Utara kenakan baju orange ( Instagram.com/palembangotw)

BOGORINSIDER.com --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Ternate pada Rabu (24/7/2024).

"Saksi-saksi yang dihadirkan ini bertujuan untuk mengungkap kasus gratifikasi yang melibatkan terdakwa Abdul Gani Kasuba," ujar JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz.

Baca Juga: Sebelum lancarkan aksi bersetubuh, ini kode khusus wanita ngamar dengan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Di antara 10 saksi yang dihadirkan adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara, Zainab Alting.

Selain Zainab, sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate ini juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya.

Menurut dia, mereka yang telah hadir menjadi saksi yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Damruddin, Sekretaris Dinas Pangan Maluku Utara Fahmi Alhabsi, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Sulik Yaya Budi Santoso serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara, Bambang Hermawan, Sedangkan untuk pihak swasta adalah Eddy Sanusi, Hartono The, Irwan Djaga, Ismid Bahmid,  dan Jabir Ibrahim.

Baca Juga: Ungkapan pengacara kasus eks Gubernur Maluku Utara sewa perempuan sampai 3 miliar bikin geleng kepala

Dalam kesaksian itu, Kepala DPMPTSP Bambang Hermawan secara pribadi menyerahkan uang melalui ajudan Ramadhan Ibrahim di Bank Mandiri membantu uang hotel sebesar Rp10 juta.

Sedangkan Sekretaris Dikbud Malut, Fahmi Alhabsy memberi uang yang diperoleh dari istri dan kontraktor, melalui ajudan Husri Lelean sebesar Rp190 juta dimana saat itu ada proyek senilai Rp167 miliar proyek di Dikbud Maluku Utara.

Begitu pula Hartono The seorang pengusaha memberi uang Rp50 juta ke AGK untuk berbagai keperluan.

Dalam persidangan itu, saksi lainnya Eddy Sanusi membantah telah memberikan uang sebanyak 30 ribu dollar ke AGK melalui ajudan Deden.

Ismid Bachmid mengakui sekitar 5 kali memberi uang ke Ramadhan sekitar Rp700 juta secara bertahap, pengadaan sapi 900 ekor lebih, sedangkan Kepala Bapenda Jainab Alting mengasih uang ke AGK sebesar Rp35 juta untuk kepentingan berobat Kadis Sintap.

Baca Juga: Gak sadar umur eks gubernur Maluku Utara Abdul Ghani sewa wanita sampai 3 miliar bikin dengkul bergetar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X