BOGORINSIDER.com --Kasus yang menghebohkan melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), yang dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto, terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar.
Polisi telah merencanakan jadwal pemeriksaan terhadap Tiko terkait kasus penggelapan dana tersebut.
Tiko dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
"Terlapor, saudara TP, telah menerima surat panggilan sebagai saksi untuk hadir di hadapan penyidik dan memberikan keterangan pada tanggal 11 Juli," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024.
Ade menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menggali lebih dalam kasus ini. Beberapa saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor dan pihak bank terkait.
"Beberapa saksi, termasuk pelapor dan perwakilan dari pihak perbankan, telah diperiksa guna menelusuri aliran dana dan transaksi terkait kasus dugaan penggelapan uang," jelasnya.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan dan hasil investigasi polisi dengan cermat. Semua mata tertuju pada proses hukum yang akan menentukan nasib Tiko dalam kasus ini.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana suami BCL memenuhi panggilan terkait kasus penggelapan dana 6,9 miliar
Berikut Faktanya:
1. Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar Naik Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kasus yang menyeret suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut telah naik ke penyidikan. Dia mengatakan, penyidik tengah mendalami kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," ujar Bintoro dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
2. Peristiwa Penggelapan Dana Terjadi Sekitar 2015-2021
Kuasa hukum Arina Winarto sekaligus mantan Isteri dari Tiko Aryawardhana, Leo Siregar mengatakan peristiwa ini terjadi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Saat itu Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Artikel Terkait
Rugi miliaran karena eks karyawannya, Bank Jago buka suara akan usut kasus pembobolan rekening nasabah 1,3 M
Bikin geleng kepala cara licik eks karyawan Bank Jago bobol rekening nasabah sampai 1,3 miliar
Fakta eks karyawan Bank Jago pembobolan rekening nasabah 1,3 M untuk holiday
Eks Karyawan lakukan pembobolan, Bank Jago sebut itu rekening nasabah hasil uang kejahatan benarkah?
Kronologi sosok inisial IA cekatan lakukan pembobolan uang 1,3 miliar nasabah untuk life style