BOGORINSIDER.com --Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan utama di X setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, tidak bersalah.
Keputusan ini mengakibatkan Pegi Setiawan resmi dibebaskan pada Senin (8/7/2024), menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Pegi Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Selasa (21/5/2024).
Kasus tragis pembunuhan Vina sendiri terjadi pada tahun 2016, namun baru mendapat perhatian serius pada tahun ini setelah perilisan film "Vina: Sebelum 7 Hari" yang menggugah kesadaran publik.
Selain membebaskan Pegi Setiawan, PN Bandung juga memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadapnya.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Putusan yang diambil oleh hakim PN Bandung langsung disambut meriah oleh keluarga Pegi.
Kasus ini kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, terutama setelah muncul dugaan bahwa polisi telah melakukan kesalahan dalam penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina, yang semakin menambah kompleksitas kasus tersebut.
Dengan berbagai kontroversi dan perubahan dramatis dalam kasus ini, sepertinya kasus Vina Cirebon masih akan terus menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan. Semoga keadilan dan kebenaran dapat terungkap dengan jelas dalam proses hukum yang berlangsung.
Profil dan Peran Pegi Setiawan
Pegi Setiawan adalah warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Sosoknya dikabarkan sempat menghilang selama 8 tahun pasca kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pria yang akrab disapa Perong ini sempat diduga sebagai ketua geng motor. Ia disebut-sebut pernah mengincar Vina selaku pada tahun 2016 lalu.
Artikel Terkait
Usai mobil, kini giliran tanah dan rumah mewah milik Harvey Moeis disita kasus korupsi timah
Jumlah kekayaan hakim Eman Sulaeman yang membebaskan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina Cirebon 'tidak sah'
Ucapan syukur dari keluarga mendiang Vina, Pegi Setiawan dibebaskan korban salah tangkap polisi
8 fakta kasus praperadilan kemenangan Pegi Setiawan, korban salah tangkap polisi kasus pembunuhan Vina
Kuasa Hukum Pegi Setiawan geram dengan tingkah laku polisi, desak Kapolda Jabar copot dari jabatan bentuk tanggung jawab