Fakta yang terjadi kasus penembakan Muhammad Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung, korbannya hingga tewas

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 11:15 WIB
Anggota DPRD Lampung lakukan penembakan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Anggota DPRD Lampung lakukan penembakan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Muhammad Saleh Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah yang berusia 42 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menyatakan bahwa Mukadam dijerat dengan pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

"Andik menyebutkan bahwa ancaman hukuman bagi Saleh Mukadam adalah 5 hingga 20 tahun penjara," ujar Andik dalam keterangan tertulis yang diterbitkan pada Minggu (7/7).

Baca Juga: Muhammad Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung resmi menjadi tersangka kasus penembakan ke kepala korban pernikahan

Kejadian tragis ini terjadi saat acara pesta pernikahan penyambutan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (6/7) pagi.

Pistol yang dipegang oleh Mukadam tiba-tiba meletus, mengakibatkan seorang warga bernama Salam (35) tewas setelah terkena peluru yang tidak ditujukan.

"Andik menjelaskan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh peluru nyasar yang berasal dari senjata yang dipegang oleh Saleh Mukadam. Kejadian ini telah menimbulkan duka mendalam di masyarakat setempat dan menyoroti pentingnya keselamatan dalam menggunakan senjata api," tambah Andik. Prosedur hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan supremasi hukum di Lampung Tengah.

MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan MSM hadir sebagai warga yang ditokohkan, untuk melepaskan tembakan sambutan.

Baca Juga: Profil Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung jadi tersangka kasus penembakan warga di pernikahan hingga tewas

"Saat itu dalam acara resepsi pernikahan ada kegiatan adat menyambut keluarga besan. Kemudian dalam kegiatan itu pelaku MSM ini hadir sebagai warga yang ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi.

Namun, senjata api yang digunakan oleh MSM itu mengarah ke seorang warga yang saat itu tengah berada di lokasi.

"Senjata api yang ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang warga yang kala itu tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ujar Umi.

Peluru tembus di kepala

Andik mengatakan berdasar hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban, hingga keluar di pelipis kanan.

"Peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik," kata Andik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X