BOGORINSIDER.com --Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) telah menegaskan bahwa Hasyim Asy'ari, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), terbukti melakukan manipulasi aturan demi kepentingan pribadi dalam upaya untuk mendekati seorang pengadu.
Hal ini terungkap dalam pertimbangan yang tercantum dalam dokumen putusan kasus Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024 yang dikeluarkan pada Rabu, 3 Juli 2024.
DKPP menyebutkan bahwa perubahan aturan dilakukan melalui penerbitan Peraturan KPU No.5/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU No.9/2019 mengenai Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Perubahan aturan tersebut justru menghilangkan ketentuan Pasal 90 ayat (4) dari Peraturan KPU No.4/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU No.8/2019 yang melarang adanya hubungan pernikahan, pernikahan siri, dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah antara sesama penyelenggara pemilu selama masa jabatan.
"Dengan hanya melarang hubungan perkawinan dengan penyelenggara pemilu," demikian isi dokumen putusan yang dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024, seperti dilaporkan oleh Bisnis.com.
Pihak pengadu menegaskan bahwa Hasyim Asy'ari, sebagai pimpinan tertinggi di KPU, seharusnya bertanggung jawab atas perubahan aturan yang berpotensi merugikan hak-hak perempuan.
Baca Juga: Akhirnya Kominfo buka akses hasil PDNS, hasil hacker Brain Cipher kasihan pada warga Indonesia
Selain itu, perilaku dan tindakan Hasyim yang memberikan perlakuan khusus kepada pengadu, yang juga merupakan anggota PPLN Belanda pada tahun 2024, telah melanggar etika dan norma yang seharusnya dipegang oleh seorang pimpinan.
Perlakuan khusus tersebut mencakup pesan yang intens dan tidak terkait dengan tugas resmi, serta ajakan pertemuan di sebuah kafe yang berdekatan dengan apartemen Hasyim.
Segala tindakan ini telah menimbulkan kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak terhadap integritas dan moralitas pemimpin publik di Indonesia.
DKPP diharapkan dapat menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan dalam penyelenggaraan pemilu demi kebaikan bersama.
Selain itu, Hasyim sempat memesankan kamar hotel dan tiket pesawat untuk ikut serta dalam perjalanan dinas ke Singapura kepada pengadu.
Baca Juga: Hacker sekelompok Brain Cipher jebol PDNS malah kasihan dengan warga Indonesia, kenapa?
Artikel Terkait
Profil Brain Cipher siber yang menyerang PDNS bikin Keminfo bendera putih hingga Semuel Abrijani undur jabatan
Kelompok peretas Brain Cipher tepati janjinya namun meminta tebusan ke Keminfo 8 juta dollar AS
Kominfo sebut memegang kunci cadangan akses PDNS, tapi kok malah ketar ketir di serang hacker?
Lebih memilih undur jabatan buntut PDNS di hacker, Semuel Abrijani memiliki gaji yang fantastis di Kominfo
Samuel Abrijani mengundurkan diri dampak PDNS di hacker, Effendi Simbolon sindir Budi Arie untuk jadi ksatria juga!