“Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” tambah anggota PPLN Den Haag Belanda.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung.
"Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.
Ia menambahkan, "Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan."
Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.
Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Artikel Terkait
Bukannya tobat malah lanjut part 2, ini sederet dosa memalukan Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI
Ketua Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari di pecat dari jabatan kasus asusila etik memalukan malah ucap alhmdulilah
Sosok perempuan cantik korban asusila Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI, akhirnya buka suara pernah diajak tidur bareng
5 rayuan modus mematikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke korban, dari janjikan nikah hingga akan berikan apartemen
Kronologi pertemuan pertama kali Hasyim Asy'ari hingga jatuh cinta dan lakukan tindakan asusila ke Cindra Aditi