Ini dia sosial media selebgram Bogor memiliki pengikut 17 ribu yang mempromosikan game online terlarang

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 10:31 WIB
Selebgram Bogor ditangkap kasus judi online. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Selebgram Bogor ditangkap kasus judi online. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

“Baru satu bulan, uang dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, makan, pembayaran biaya hidup,” ungkap Bismo.

Baca Juga: Semakin menjamur, Polresta Bogor Kota akan libatkan selebgram menyuarakan tolak endorse game online terlarang

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Barang siapa tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik bermuatan perjudian diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah."

"Tentunya akan kita terus gencarkan penangkapan operasi terhadap perjudian ini yang merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri,” ungkap Bismo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X