BOGORINSIDER.com --Pada malam nahas tanggal 27 Agustus 2024, Suroto, seorang warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menceritakan kondisi sepeda motor yang dikendarai oleh Eki.
Malam itu, Eki bersama Vina Cirebon ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, dengan Eki sudah tidak bernyawa sementara Vina masih hidup. Tampaknya mereka mengalami kecelakaan tunggal.
Suroto, yang turut serta dalam evakuasi Eki dan Vina, mengisahkan bahwa penemuan kedua korban terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat ia sedang berpatroli di daerah tersebut.
Saat itu, ia melihat banyak orang berkumpul di Jembatan Talun tanpa mengetahui apa yang terjadi.
Baca Juga: Anggy Umbara di Polda Jabar dicecer dengan banyak pertanyaan hampir 7 jam Film Vina: Sebelum 7 Hari
Setelah mendekati kerumunan, Suroto menemukan dua korban tergeletak di dekat median jalan. Jasad Eki terletak sekitar dua meter dari median jalan, sementara Vina berada lima meter lebih jauh ke arah Sumber.
Suroto langsung memeriksa kondisi kedua korban. "Pertama, yang saya lakukan adalah memegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', tapi tidak ada jawaban. Saat itu, saya langsung tahu bahwa dia sudah meninggal," ujarnya.
Ia juga melepas helm Eki yang mencekik lehernya dan melihat korban sudah meninggal dengan luka parah. Suroto mencoba menenangkan Vina yang meminta tolong, mengatakan bahwa bantuan sedang dalam perjalanan.
Tidak lama kemudian, polisi tiba di lokasi kejadian dan segera mengevakuasi kedua korban ke RSD Gunung Jati. Suroto membantu mengangkat Vina sambil menutupi daerah sensitifnya dengan jaket.
Ia mencatat bahwa meskipun motor yang digunakan oleh kedua korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan, kedua korban mengalami banyak luka robek dan lebam di wajah mereka, seolah-olah habis disiksa. "Eki luka dari kepala ada. Pas saya copot helmnya, darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," jelas Suroto.
Baca Juga: Sutradara dan produser film Vina sebelum 7 hari hadiri pemanggilan di Polda Jabar
Ternyata, Eki dan Vina adalah korban pengeroyokan oleh anggota geng motor. Vina bahkan menjadi korban kekerasan seksual secara bergiliran. Kasus tragis ini menjadi sorotan kembali setelah diangkat menjadi film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari."
Kasus yang terjadi pada tahun 2016 ini melibatkan delapan orang yang akhirnya dipenjara. Tujuh orang di antaranya menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu orang menerima hukuman delapan tahun penjara.
Selain delapan terpidana, polisi saat itu juga menetapkan tiga orang dalam daftar pencarian orang (DPO), salah satunya adalah Pegi alias Perong.
Artikel Selanjutnya
Kuasa hukum Pegi Setiawan inginkan gelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kuasa hukum Pegi Setiawan inginkan gelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon
Dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina, trending status Facebook Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu
Fakta-fakta mengerikan dari viralnya CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa hukum pertanyakan urgensi tes psikologi terhadap ibunda Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina
Polda Jabar membuka nomor hotline guna meminta bantuan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon