BOGORINSIDER.com --Pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024, sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara, bersama produsernya, Dheeraj Kalwani, mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kehadiran mereka menarik perhatian berbagai pihak mengingat keduanya adalah sosok penting di industri perfilman Indonesia dalam pembuatan film Vina.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Anggy dan Dheeraj tiba di lokasi dengan menggunakan kendaraan yang berbeda.
Sebelum memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Anggy sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menunggu kehadirannya. Ia mengungkapkan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi surat pemanggilan dari penyidik.
Baca Juga: Polda Jabar membuka nomor hotline guna meminta bantuan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
"Saya dipanggil ke sini sebagai saksi. Belum tahu pasti terkait apa, cuma dipanggil saja," ujar Anggy Umbara dengan nada yang tenang namun terlihat sedikit bingung. Pernyataannya disampaikan di halaman Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis siang.
Anggy juga menjelaskan bahwa surat pemanggilan tersebut sudah diterima sejak tanggal 3 Juni 2024, yang mengharuskan dirinya dan produser film, Dheeraj Kalwani, untuk hadir di Polda Jabar pada tanggal 6 Juni 2024.
"Suratnya sudah dikirim dari tanggal 3 Juni. Saya dan produser dipanggil sebagai saksi," tambahnya.
Menurut Anggy, ini adalah pengalaman pertamanya dipanggil ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.
Dengan nada serius namun tetap berusaha santai, ia menyatakan, "Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa oleh polisi."
Meskipun masih belum jelas kasus apa yang sedang diselidiki, kehadiran Anggy Umbara dan Dheeraj Kalwani di Polda Jabar menunjukkan komitmen mereka untuk kooperatif dalam proses hukum.
Sebagai tokoh publik yang memiliki pengaruh besar, tindakan mereka ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat terhadap aturan hukum yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini tentunya akan terus ditunggu oleh berbagai pihak, baik dari industri perfilman maupun publik secara umum.
Artikel Terkait
Pengakuan 7 Napi kasus pembunuhan Vina Cirebon, disiksa alami kekerasan untuk mengaku
Marwan Irwandi kuasa hukum Pegi Setiawan berikan surat ke Kapolri, Kabareskrim, dan Karowasidik
Kartini ibunda Pegi Setiawan harapkan penangguhan penahanan terhadap anaknya
Kuasa hukum Pegi Setiawan inginkan gelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon
Dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina, trending status Facebook Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu