Polisi menyita dokumen dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana suami BCL

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 11:25 WIB
Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp 6,9 Miliar (Instagram @tikoaryawardhana)
Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Dana Sebesar Rp 6,9 Miliar (Instagram @tikoaryawardhana)

BOGORINSIDER.com --Polisi telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL).

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, pada 23 Juli 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula ketika Tiko dan Arina masih terikat dalam pernikahan dan bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman.

Perusahaan tersebut mengoperasikan sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Ada beberapa dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam perusahaan yang sama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada hari Selasa, 4 Juni 2024.

Baca Juga: 5 fakta terungkap kasus penggelapan dana miliaran terduga Tiko Aryawardhana suami BCL

Penyidikan Lebih Lanjut oleh Polisi

Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil pihak perbankan untuk melakukan pendalaman mengenai aliran dana yang dinilai pelapor sebagai kerugian. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap selisih uang yang mencurigakan.

"Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana," tambah Ade Ary.

Namun, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jumlah selisih uang yang ditemukan. "Ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan, nanti ini yang masih didalami," ujarnya.

Penggunaan Dana yang Dipertanyakan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan menyelidiki lebih lanjut peruntukan uang yang dianggap mencurigakan.

Mereka berusaha memastikan apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan atau terjadi penggelapan dalam jabatan, yang dilakukan oleh seseorang yang menerima gaji dari usaha tersebut.

Baca Juga: Warga Pasirmulya Doakan Dokter Rayendra di Hari Jadi Bogor ke-542

"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade Ary.

Kronologi Kasus dan Temuan Transaksi Janggal

Saat perusahaan tersebut didirikan, Arina menyetor modal sebesar Rp2 miliar yang kemudian dimasukkan ke dalam deposito berjangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X