Pelarian Pegi Setiawan, upaya menghindari hukum dengan identitas ganda

photo author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 14:20 WIB
Pegi Setiawan sempat ganti nama. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Pegi Setiawan sempat ganti nama. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.

Untuk menghindari kejaran polisi, Pegi dan keluarganya melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan mengganti identitas. Berikut adalah beberapa fakta terkait pergantian identitas Pegi Setiawan:

Nama Berubah

Pegi Setiawan mengubah namanya menjadi Robi Irawan di tempat kerjanya. Saat bekerja sebagai kuli bangunan, dia menggunakan nama panggilan Robi untuk mengelabui penegak hukum.

Baca Juga: Pengacara Hotman Paris mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan alias Perong juga menggunakan nama lain, yakni Robi Irawan. Menurut Pegi, nama Robi adalah nama panggilan yang digunakannya di tempat kerja agar terlihat lebih keren dan untuk menyembunyikan identitas aslinya.

Akun Media Sosial

Pegi memiliki dua akun media sosial dengan nama yang berbeda. Di Facebook, dia menggunakan akun atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan. Dengan cara ini, Pegi berusaha membingungkan polisi dan pihak berwenang yang mencoba melacak keberadaannya melalui aktivitas online.

Tinggal di Kosan Bersama Ayah Kandung

Pegi tinggal di sebuah kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Untuk lebih mengaburkan jejaknya, orang tua Pegi tidak mengenalkan diri sebagai orang tua kandung, melainkan sebagai keponakan.

Nama Pegi Setiawan pun diganti menjadi Robi untuk semakin menyulitkan pencarian oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Ketar Ketir Mabes Polri akhirnya buka suara penghapusan dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki

Pegi Setiawan dan keluarganya menggunakan berbagai cara untuk menghindari penangkapan, menunjukkan sejauh mana seseorang bisa pergi untuk melarikan diri dari hukum.

Langkah-langkah ini mencerminkan upaya terencana dan terorganisir untuk menyembunyikan identitas dan menghindari keadilan. Perubahan nama, penggunaan identitas ganda di media sosial, dan penyamaran hubungan keluarga adalah bagian dari strategi mereka untuk mengelabui polisi dan menjaga kebebasan mereka selama mungkin.

Namun, meskipun dengan berbagai upaya ini, pada akhirnya keadilan tidak bisa dihindari selamanya. Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja keras dan ketekunan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kriminal dan membawa pelaku ke pengadilan.

Pergantian identitas mungkin bisa menunda penangkapan, tetapi tidak bisa menghapus kejahatan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Puluhan pengacara siap bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X