BOGORINSIDER.com --Sebanyak 65 pengacara telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Pegi Setiawan, yang terjerat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.
Tim kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, yang dipimpin oleh Toni, menjelaskan bahwa para pengacara ini berasal dari berbagai daerah, termasuk Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.
Toni menyampaikan dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV pada Jumat, 31 Mei, bahwa 65 pengacara tersebut telah menandatangani surat kuasa secara resmi untuk membela Pegi Setiawan.
Baca Juga: Berharap di kasihani, Andrew Andika mengaku salah melakukan perselingkuhan
"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan," ujarnya.
Yang menarik, para pengacara ini bekerja secara cuma-cuma, tanpa meminta bayaran sepeser pun. Mereka merasa tergugah untuk turut serta menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
"Mereka semua itu tergugah, tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka tergugah ingin membantu, ingin menegakkan hukum, ingin menegakkan keadilan," lanjut Toni.
Toni juga menyatakan bahwa jumlah pengacara yang siap membela Pegi bisa saja terus bertambah, tergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.
Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah delapan orang telah diadili dan dijatuhi vonis hukuman. Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Perong atau Robi Irawan, setelah buron selama delapan tahun.
Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, dan kini menghadapi ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Sudah ketahuan selingkuh Andrew Andika ngotot ogah bercerai dengan Tengku Dewi
Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap Pegi, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun, Pegi Setiawan dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui apa-apa tentang peristiwa itu.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, juga meyakini bahwa putranya tidak bersalah dan menuduh polisi telah melakukan salah tangkap. Menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan tersebut terjadi.
Artikel Terkait
Hotman Paris kuasa hukum korban menemukan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Ucil yang dikenal dekat dengan Linda, tulis tiga kata ini usai tewasnya Vina dan Eki
Linda tegaskan untuk keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon jangan berbohong!
Sosok Tengku Dewi Putri siap melahirkan tanpa Andrew Andika usai ketahuan selingkuh
Tengku Dewi menyesal karena dulu memilih bertahan, usai di selingkuhi berkali-kali