BOGORINSIDER.com --Mabes Polri akhirnya memberikan klarifikasi terkait penghapusan dua buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016.
Dampak kasus pembunuhan Vina ini kembali menarik perhatian publik setelah sejumlah perkembangan terbaru.
Penjelasan Mabes Polri
Pada 26 Mei lalu, Polda Jabar menyatakan bahwa dari tiga DPO yang semula ada dalam kasus ini, kini hanya satu yang tersisa, yaitu Pegi Setiawan.
Baca Juga: Puluhan pengacara siap bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, telah dihapus dari daftar pencarian karena dianggap tidak ada.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Barat tidak menemukan bukti atau keterangan saksi yang mendukung keberadaan kedua DPO tersebut.
“Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi yang fiktif, nama fiktif,” kata Sandi kepada wartawan pada Kamis (30/5).
Peluang Bukti Baru
Meski demikian, Sandi menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya bukti tambahan yang mungkin muncul di kemudian hari. Ia bahkan mengajak masyarakat yang memiliki informasi pendukung untuk melaporkan kepada penyidik.
“Kasus ini masih didalami dan masih dikerjakan. Apabila ada keterangan informasi tambahan, alat bukti, atau saksi yang dapat membuat terang tindak pidana ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” jelasnya.
Baca Juga: Berharap di kasihani, Andrew Andika mengaku salah melakukan perselingkuhan
Dukungan dan Atensi Publik
Mabes Polri juga mengapresiasi perhatian dari berbagai pengamat dan pakar hukum yang mendukung penyidikan kasus ini agar dilakukan secara profesional. “Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini, Polri tidak sendiri. Polri banyak didukung dan diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang lagi,” ungkap Sandi.
Arahan Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. “Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” ujar Jokowi kepada wartawan di Rupit, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Sorotan Publik dan Penangkapan Terbaru
Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah perkembangan terbaru. Hingga kini, sudah ada delapan orang yang diadili dan dijatuhi vonis hukuman. Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron selama delapan tahun. Pegi diyakini sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Sudah ketahuan selingkuh Andrew Andika ngotot ogah bercerai dengan Tengku Dewi
Artikel Terkait
Sosok Ucil yang dikenal dekat dengan Linda, tulis tiga kata ini usai tewasnya Vina dan Eki
Linda tegaskan untuk keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon jangan berbohong!
Sosok Tengku Dewi Putri siap melahirkan tanpa Andrew Andika usai ketahuan selingkuh
Tengku Dewi menyesal karena dulu memilih bertahan, usai di selingkuhi berkali-kali
Usai terbongkar perselingkuhan, Tengku Dewi berikan syarat jika ingin bercerai dengan Andrew Andika