Catat total besaran denda jika melanggar ganjil genap mudik lebaran di tahun 2024

photo author
- Senin, 8 April 2024 | 11:53 WIB
Mudik lebaran 2024. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Mudik lebaran 2024. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

Sedangkan arus baliknya dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 36 (Apek) dimulai pada Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB.

Jadwal Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2024

Penerapan aturan ganjil genap untuk arus mudik dari KM 0 (Dalam Kota) hingga KM 414 (GT Kalikangkung) adalah pada Jumat, 5 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024, pukul 24.00 WIB, serta dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 8-9 April 2024, dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

Baca Juga: Info ganjil genap untuk mudik lebaran 2024 tetap diadakan

Sementara itu, arus baliknya dari KM 414 (GT Kalikangkung) hingga KM 0 (Dalam Kota) diatur mulai Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB.

Sanksi Pelanggaran Ganjil-Genap Lebaran 2024

Pemudik dengan kendaraan pribadi harus mematuhi aturan ganjil genap Lebaran 2024. Pelanggaran terhadap aturan ini akan berakibat pada dikenainya sanksi. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, pemudik yang melanggar aturan ganjil genap Lebaran 2024 tidak akan diperkenankan untuk memutar balik dan diharapkan untuk melanjutkan perjalanan. Sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp 500.000.

Bagi pemudik yang terjaring melanggar aturan ganjil genap, surat tilang akan dikirimkan setelah tanggal 16 April 2024 sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK yang tertangkap kamera ETLE.

Patuhi jadwal ganjil genap Lebaran 2024 dan aturan lainnya untuk menghindari sanksi yang diberlakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X