Sedangkan arus baliknya dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 36 (Apek) dimulai pada Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB.
Jadwal Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2024
Penerapan aturan ganjil genap untuk arus mudik dari KM 0 (Dalam Kota) hingga KM 414 (GT Kalikangkung) adalah pada Jumat, 5 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024, pukul 24.00 WIB, serta dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 8-9 April 2024, dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Baca Juga: Info ganjil genap untuk mudik lebaran 2024 tetap diadakan
Sementara itu, arus baliknya dari KM 414 (GT Kalikangkung) hingga KM 0 (Dalam Kota) diatur mulai Jumat, 12 April 2024, pukul 14.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 08.00 WIB.
Sanksi Pelanggaran Ganjil-Genap Lebaran 2024
Pemudik dengan kendaraan pribadi harus mematuhi aturan ganjil genap Lebaran 2024. Pelanggaran terhadap aturan ini akan berakibat pada dikenainya sanksi. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, pemudik yang melanggar aturan ganjil genap Lebaran 2024 tidak akan diperkenankan untuk memutar balik dan diharapkan untuk melanjutkan perjalanan. Sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan, dengan denda maksimal Rp 500.000.
Bagi pemudik yang terjaring melanggar aturan ganjil genap, surat tilang akan dikirimkan setelah tanggal 16 April 2024 sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK yang tertangkap kamera ETLE.
Patuhi jadwal ganjil genap Lebaran 2024 dan aturan lainnya untuk menghindari sanksi yang diberlakukan.
Artikel Terkait
Resep kue dengan topping coklat, renyah diluar namun lumer di dalam cocok untuk isian toples lebaran
Respon sang ibunda istri Ridwan Kamil usai anak perempuannya memutuskan lepas hijab
Isi curhatan Camillia Laetitia Azzahra anak Ridwan Kamil usai memutuskan untuk melepas hijab
Resep kue lebaran mudah anti ribet tapi bikin nyemil mulu saat kumpul keluarga di hari raya idul fitri
PGN Gelar Mudik Bersama Gratis, Berangkatkan 1.020 Orang ke Jawa Barat hingga Jawa Timur