Amu mantan karyawan Jawa Pos gowes SBY-JKT, tuntut tunjangan dana hari tua para eks awak media

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 17:17 WIB
Amu mantan karyawan Jawa Pos gowes SBY-JKT, tuntut tunjangan dana hari tua para eks awak media. Foto/Pribadi (Foto/Pribadi)
Amu mantan karyawan Jawa Pos gowes SBY-JKT, tuntut tunjangan dana hari tua para eks awak media. Foto/Pribadi (Foto/Pribadi)

BOGORINSIDER.com --Mantan wartawan senior Jawa Pos (JP), Abdul Muis berusia 60 tahun, Gowes Surabaya-Jakarta (800 Km). Setelah lima hari menempuh perjalanan, akhirnya mencapai finish di Lapangan Monas, Kamis siang (30/11/2023).

Muis nekad Gowes berhari-hari karena ingin menyampaikan aspirasi seluruh mantan awak media Jawa Pos, menuntut dana tunjangan hari tua, yang diabaikan manajemen JP.

Cak Amu sapaan akrab Abdul Muis menuntut hak saham 20 persen karyawan Jawa Pos, dan dividen yang belum pernah diberikan sejak 2002.

Cak Amu mengatakan, banyak teman mantan awak media di seluruh Indonesia yang hidupnya susah karena tidak mendapatkan hak dana hari tua. Nasib mereka jauh berbeda dengan mantan karyawan Kompas yang sampai sekarang mendapatkan hak pensiun. Paling kecil Rp 5 juta per bulan. "Nah, niat saya gowes ke Jakarta hanya ingin bertemu Komisaris Jawa Pos, Goenawan Mohamad dan para komisaris lainnya untuk mengetuk hati nurani mereka," kata Abdul Muis di Monas, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Selain Dapat Gaji Tinggi Diatas Rata-rata, Ini Dia Sederet Keuntungan Jadi Pekerja di Singapura

Cak Amu berangkat dari Surabaya pada Sabtu (25/11/2023), mengambil start di Tugu Pahlawan, Jalan Pahlawan Surabaya. Dia berangkat dari Surabaya tidak sendirian, karena ditemani 11 para goweser dari Jawa Timur yang tergabung dalam tim GeSS (Gowes Suka-Suka).

Dalam perjalanan, Cak Amu dan 11 goweser pendukungnya mampu bertahan. Meski usianya menginjak kepala 6, Cak Amu dalam mengayuh sepeda dari kota satu ke kota berikutnya kerap meninggalkan para goweser yang lain.

"Alhamdulillah, semangat saya untuk bisa segera bisa bertemu para komisaris JP Goenawan Mohamad Cs untuk menyampaikan derita panjang para teman-teman pensiunan Jawa Pos, mendapat karunia sehat sampai Monas ini," kata wartawan senior yang pernah bertugas jadi redaktur olahraga JP.

"Monas Jakarta sengaja jadi tempat finish dan Tugu Pahlawan Surabaya jadi lokasi start, ini simbol perjuangan melawan penderitaan di masa tua para rekan-rekan mantan Jawa Pos di seluruh Indonesia," tambah Cak Amu, yang sudah menjadi kakek dua orang cucu dan masih aktif di profesi jurnalistik ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Kota Batu Malang, Menikmati Hidangan Khas Ditemani Udara Sejuk

DANA MASA TUA

Dana hari tua yang diperjuangkan para awak media Jawa Pos, menurut Cak Amu, terkait dengan pembagian hak saham JP untuk karyawan sebanyak 20 persen sejak tahun 1985. Saham kolektif seluruh karyawan ini di bawah naungan Yayasan Karyawan Jawa Pos.

"Dulu, kita makmur setahun dapat lebih dari dua belas gaji, dan ada dividen karyawan. Tahun 2000, Dirut JP Eric Samola meninggal terjadi perubahan besar. RUPS 2001, manajemen di bawah kendali Dahlan Iskan membubarkan yayasan. Saham karyawan dititipkan Dahlan untuk dikelola, RUPS juga memerintahkan kepada Dahlan Iskan untuk segera membuat lembaga karyawan baru," jelas Cak Amu.

Menurut Cak Amu, selama manajemen Jawa Pos di bawah kendali komisaris Goenawan Mohamad dkk, dan Dahlan Iskan sebagai Dirut selama 20 tahun Yayasan Karyawan tidak pernah dibentuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X