Jangan Asal Pilih Agen TKI Ilegal! Begini Cara Daftar, Rincian Gaji, dan Manfaat Menjadi TKI di Jepang

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 16:28 WIB
Ilustrasi: Cara Daftar, Rincian Gaji, dan Manfaat Menjadi TKI di Jepang. (Foto/TL YouTube.)
Ilustrasi: Cara Daftar, Rincian Gaji, dan Manfaat Menjadi TKI di Jepang. (Foto/TL YouTube.)

BOGORINSIDER.com -- Ketahui cara daftar, besaran gaji, dan manfaat menjadi TKI di Jepang di artikel ini. Kerja di luar negeri bukan lagi sekedar mimpi!

Bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seringkali menjadi opsi menarik bagi sebagian orang.

Tidak tanpa alasan, pekerjaan sebagai TKI kadang-kadang memberikan sejumlah keuntungan yang signifikan.

Baca Juga: Cobain 10 Rekomendasi Tempat Makan Enak di BSD Tangerang, Hidangan Indonesia sampai Luar Negeri Ada Semua!

Salah satu destinasi yang populer bagi para TKI adalah Jepang, yang menawarkan gaji tinggi dan pengalaman hidup dalam empat musim.

Jepang tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, tetapi juga daya tarik budayanya, yang mampu memikat hati masyarakat dunia, terutama dari Indonesia.

Meskipun terdapat berbagai keuntungan, bekerja sebagai TKI di Jepang juga melibatkan risiko besar jika tidak melakukan pendaftaran melalui jalur yang terpercaya.

Baca Juga: Liburan Ke Luar Negeri Bisa Lewat Jalan Tol? Kepoin 5 Destinasi Wisata Seru di Lembang Bandung

Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati ketika mendaftar sebagai TKI di Jepang, mengingat maraknya agen ilegal saat ini.

Untuk menghindari kesalahan dalam memilih, informasi penting terkait cara pendaftaran TKI di Jepang, hak dan kewajiban, serta aturan gaji perlu diketahui dengan baik.

Berdasarkan informasi yang bogorinsider.com kutip dari dari situs resmi kamibersama.bni.co.id, terdapat beberapa persyaratan pendaftaran TKI di Jepang, antara lain:

1. Minimal lulusan SMA/SMK, lebih diutamakan D3/S1 dalam jurusan seperti Teknik Sipil, Arsitektur, Elektro, Listrik, dan Sastra Jepang.
2. Usia antara 19-26 tahun.
3. Kesehatan jasmani dan rohani.
4. Tidak memiliki riwayat operasi, tato, tindik, atau cacat fisik.
5. Tidak menggunakan narkoba atau obat terlarang.
6. Persiapkan dokumen seperti KTP, Ijazah, Akte Kelahiran, Surat Keterangan Status Perkawinan, Surat Izin Wali, surat kesehatan, dan surat kompetensi kerja.
7. Memiliki paspor dan visa.
8. Memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Baca Juga: Cara Bekerja Online dari Rumah untuk Klien Luar Negeri, Freelancer Wajib Tahu Nih!

Selain delapan syarat di atas, kemampuan berbahasa Jepang baik secara lisan maupun tulisan juga menjadi persyaratan penting bagi calon pekerja TKI di Jepang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X