Perda ‘Anti’ LGBT ditetapkan Pemkot Bogor pada Desember 2021 karena ada keresahan masyarakat atas perilaku-perilaku penyimpangan seksual di Kota Bogor.
Perda ‘Anti’ LGBT ditetapkan Pemkot Bogor pada Desember 2021 karena ada keresahan masyarakat atas perilaku-perilaku penyimpangan seksual di Kota Bogor.
Artikel Terkait
Viral Tabrakan Beruntun Jalan Raya Puncak Bogor di Desa Gadog, 1 Korban Tewas Pengendara Vespa
Sudah 20 Tahun Mencukur Rambut di Jalan Otista Bogor, Idrus: Kalau Dulu disini Ramai Sekarang Sepi Banget
5 Rekomendasi Wisata Alam Curug di Bogor yang Menyejukkan dan Masih Asri, Biaya Masuknya Cuma 5000 Ribu Rupiah
lagi Mancing, dikira Biawak Ternyata Buaya Rawa yang Menyerang Warga Kampung Bantarjaya, Kabupaten Bogor
Warga Bogor Mengeluh Tidak Bisa Mengakses Website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor.
Kecelakaan di Puncak Bogor Tanjakan Selarong, Pengendara Vespa Tewas Terjepit 2 Truk
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tanjakan Selarong Jalan Raya Puncak Kabupaten Bogor
KIsah di Tanjakan Selarong Kabupaten Bogor, Ada Tangisan Perempuan Sebelum Terjadi Kecelakaan
Toko Gordyn dan Wallpaper di Bogor, Bintang Decor Solusi Praktisnya
Macet di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Polisi Ungkap Faktor Penyebab Macet