news

Demo Ojol di Monas Berujung Ricuh, Massa Tuntut Regulasi dan Keadilan Tarif

Selasa, 22 Juli 2025 | 09:10 WIB
Demo Ojol di Monas Berujung Ricuh, Massa Tuntut Regulasi dan Keadilan Tarif (foto demo ojol/wisata.viva.co.id)

BOGORINSIDER.com -- Aksi unjuk rasa para pengemudi ojek online (ojol) berlangsung panas di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, dekat area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Juli 2025.

Unjuk rasa yang semula berlangsung tertib mulai memanas menjelang sore, tepatnya sekitar pukul 16.28 WIB.

Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei: Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas, Aksi Akbar Digelar Serentak

Massa ojol yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia memaksa menerobos barikade besi yang dipasang oleh aparat kepolisian.

Sejumlah demonstran bahkan menyalakan suar (flare), yang memicu ketegangan di antara peserta aksi dan aparat pengamanan.

Polisi pun berulang kali mengimbau massa untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Komando dari pengeras suara terdengar meminta massa untuk mundur dan tidak membakar apapun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga turun langsung ke lapangan guna menjaga agar situasi tidak semakin tidak terkendali.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh lima tuntutan utama dari para pengemudi ojol. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa tuntutan pertama adalah agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Undang-Undang khusus tentang Transportasi Online.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah cepat dalam hal ini.

Tuntutan kedua menyangkut pemotongan biaya oleh aplikator. Para pengemudi meminta agar potongan dari tiap orderan diturunkan menjadi hanya 10 persen.

Baca Juga: Polisi Pulangkan Enam Demonstran Demo ODOL, Massa Sempat Ricuh di Jakarta Pusat

Menurut Igun, praktik saat ini seringkali memberatkan pengemudi karena potongannya bisa mencapai 50 persen.

Tuntutan ketiga dan keempat menyoroti perlunya regulasi tarif antar makanan dan barang, serta audit investigatif terhadap perusahaan aplikator.

Mereka menilai belum ada pengawasan yang ketat terhadap sistem kerja perusahaan digital transportasi.

Terakhir, massa mendesak pemerintah dan aplikator menghapus sistem aceng, slot, hingga multi order.

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB