BOGORINSIDER.com -- Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Universitas Trisakti dalam rangka memperingati 27 tahun peristiwa Reformasi 1998 berakhir dengan kericuhan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/5).
Kepolisian menangkap sebanyak 93 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, termasuk menyita 43 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena sebagian massa aksi diduga melakukan kekerasan terhadap aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalannya aksi
Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei: Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas, Aksi Akbar Digelar Serentak.
“Ada tujuh personel polisi yang mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Firdaus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para demonstran yang diamankan maupun bentuk kekerasan yang terjadi.
Seluruh peserta aksi yang ditangkap telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Penanggung Jawab Sementara Menteri Luar Negeri Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti, Teguh, menyebut bahwa sekitar 50 mahasiswa kampusnya diamankan aparat saat menyuarakan tuntutan mereka di sekitar Balai Kota Jakarta.
Ia juga mengonfirmasi bahwa Presiden Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya, termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Dalam selebaran aksi yang disebarkan sebelumnya oleh Kepresidenan Mahasiswa Trisakti, dijelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk peringatan terhadap tragedi kelam 12 Mei 1998.
Peristiwa itu menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti—Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie yang gugur dalam aksi damai menuntut reformasi pemerintahan.
Aksi tahunan ini biasanya menjadi momen reflektif bagi mahasiswa Trisakti dan publik untuk menagih janji reformasi yang belum sepenuhnya terealisasi.
Namun, tahun ini, peringatan tersebut berubah menjadi konfrontasi antara aparat dan massa aksi, yang menyebabkan jatuhnya korban luka di kalangan petugas serta penangkapan sejumlah peserta.
Situasi ini memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama kalangan akademisi dan aktivis yang menyayangkan pendekatan represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa.
Artikel Terkait
Pemkot ungkap fasilitas umum di Surabaya rusak pasca demo tolak UU TNI
Beberapa fasilitas umum di Pemkot Surabaya rusak pasca demo tolak UU TNI yang disahkan DPR RI
Demo UU TNI di Sukabumi berujung ricuh, wartawan jadi korban kekerasan hingga 3 korban dilarikan ke RS
Profil Annisa Mahesa anggota DPR RI termuda, kini menjadi viral terkait pernyataannya soal orang demo
Demo Ojol 20 Mei: Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas, Aksi Akbar Digelar Serentak