news

Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggota Ditangkap dalam Operasi Mabes Polri

Jumat, 11 Juli 2025 | 09:00 WIB
Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggota Ditangkap dalam Operasi Mabes Polri (foto narkoba/cnnindonesia.com)

BOGORINSIDER.com -- Kepolisian Republik Indonesia kembali menorehkan gebrakan dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan wewenang oleh aparatnya.

Pada Rabu, 9 Juli 2025, tim dari Markas Besar Polri melalui Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melakukan penangkapan terhadap seorang perwira menengah dan tiga anggota polisi lainnya di lingkungan Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Respon Ririn Dwi Ariyanti kekasih Ijonk usai pasangannya resmi menjadi tersangka penyelundupan narkoba

Perwira yang dimaksud diketahui adalah Iptu SH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.

Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.

"Benar, ada penangkapan," ujarnya singkat tanpa merinci kronologi maupun alasan hukum di balik tindakan tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait motif atau dugaan pelanggaran yang menyebabkan keempat anggota kepolisian itu diamankan. Identitas tiga anggota lainnya pun belum diungkap ke publik.

Namun yang pasti, selain Subdit IV Bareskrim, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri turut terlibat dalam operasi gabungan tersebut.

Baca Juga: Kronologi resminya Ijonk alias JF menjadi tersangka kasus liquid vape yang mengandung narkoba

Kolaborasi ini mempertegas komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyimpangan, khususnya dalam perkara narkotika.

Sumber internal menyebutkan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini masih terus berjalan.

Belum jelas pula apakah keempat oknum ini hanya sebagai pengguna, terlibat dalam jaringan distribusi, atau menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan kasus narkoba sebelumnya.

Masyarakat dan pengamat kepolisian kini menanti langkah lanjutan dari Mabes Polri untuk menegakkan transparansi dan integritas institusi.

Baca Juga: Resmi menjadi tersangka, Jonathan Frizzy raup untung ratusan juta dari penjualan liquid narkoba

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba tidak kebal hukum jika terbukti menyimpang.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB