Sementara itu, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa Gubernur Pramono telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penanganan kasus ini.
Pemprov DKI akan mengupayakan bantuan semampunya agar mahasiswa yang ditahan dapat segera kembali ke rumah.
Melalui peristiwa ini, Amnesty International Indonesia menegaskan pentingnya penegakan hak asasi manusia, khususnya dalam konteks kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa harus menghadapi kriminalisasi.