news

Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan, Kampus Fokus pada Pembinaan dan Literasi Digital

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:05 WIB
Penahanan Mahasiswinya Ditangguhkan, ITB Beri Pembinaan (foto penahanan/detik.com)

BOGORINSIDER.com -- Institut Teknologi Bandung (ITB) menyambut baik keputusan penangguhan penahanan terhadap salah satu mahasiswinya berinisial SSS, yang sebelumnya diamankan polisi karena unggahan meme terkait Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Penangguhan tersebut disampaikan pada Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Dokter program spesialis UI jadi tersangka kasus asusila, diamankan usai rekam mahasiswi saat mandi

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR atas langkah yang diambil.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung dan mengawal proses tersebut, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), tim kuasa hukum, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para alumni, awak media, serta masyarakat umum.

SSS kini telah dibebaskan dengan status penangguhan penahanan, dan pihak kampus berkomitmen untuk memberikan pendampingan secara akademik maupun karakter.

ITB akan memastikan mahasiswinya mendapat pembinaan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang, serta membantu proses pematangan diri dalam hal tanggung jawab dan etika.

Baca Juga: Lakukan penganiayaan ke mahasiswi di SCBD, agama Chandrika Chika disorot media

"ITB akan mendidik dan membina yang bersangkutan untuk menjadi pribadi yang dewasa dan bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam berpendapat," jelas Nurlaela.

Sebagai respons jangka panjang, ITB juga akan meningkatkan program literasi digital, pemahaman hukum, serta etika komunikasi di ranah publik dan media sosial.

Bentuk kegiatannya mencakup kuliah umum, diskusi terbuka, serta pelatihan yang melibatkan pakar, dosen, dan teman sebaya.

Langkah ini bertujuan memperkaya pemahaman mahasiswa tentang kebebasan berekspresi yang sehat dan bertanggung jawab di era digital.

Nurlaela menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bahan refleksi penting bagi seluruh sivitas akademika ITB. Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah hak asasi yang harus tetap dijaga dalam koridor hukum dan tata krama.

Baca Juga: Agus buntung diduga membuka pakaian korban seorang mahasiswi dengan kakinya

Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi martabat sesama serta memahami konsekuensi hukum dari ekspresi di ruang publik.

"ITB berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang terbuka, namun tetap etis dan bertanggung jawab. Kebebasan berpikir dan berpendapat harus dijalankan dengan cara yang santun dan konstruktif," tutupnya.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB