Kasus ini mempertegas stigma lama bahwa korupsi masih mengakar kuat di parlemen. Dana CSR yang seharusnya untuk masyarakat miskin justru dijadikan ajang memperkaya diri.
Menurut catatan ICW (Indonesia Corruption Watch), setidaknya 22 kasus korupsi melibatkan anggota DPR/DPRD dalam 5 tahun terakhir. Angka ini menunjukkan bahwa integritas lembaga legislatif masih jadi pekerjaan rumah besar bagi demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Demo Aliansi Perempuan Indonesia 3 September, Berikut Ini 4 Tuntutan Utama
Absennya dua tersangka dari panggilan KPK hanya memperburuk citra DPR di mata publik. Tidak sedikit warganet yang mengomentari kasus ini dengan nada sinis: “Kalau rakyat kecil telat bayar listrik langsung diputus, tapi kalau anggota DPR mangkir panggilan KPK, masih bisa ditoleransi.”
Di media sosial, tagar #MangkirKPK sempat masuk daftar trending. Banyak netizen yang menilai kasus ini bukan hal baru. “Korupsi lagi, korupsi lagi,” tulis salah satu komentar di X (Twitter).
Namun, sebagian masyarakat mulai apatis. Mereka menganggap kasus korupsi DPR selalu berulang tanpa adanya perubahan berarti. Inilah tantangan terbesar KPK: mengembalikan kepercayaan publik bahwa lembaga antirasuah masih punya taring.
Artikel Terkait
Kasus Nenek Samiyem, Warga Diimbau Lebih Waspada terhadap Sumur Terbuka
Dari Demo ke Timeline, Lahirnya Tren Brave Pink Ikon Demo 2025
Kisah Transformasi Warna Feminin menjadi Simbol Perlawanan 'Brave Pink'
Ikon Brave Pink Simbol Perlawanan Damai dan Autentik Dalam Melawan DPR RI
Brave Pink, Berikut Ini Cara Membuat Tren Foto Profil Solidaritas Digital