Baca Juga: Harga Motor Listrik Rakata Masuk Daftar Subsidi 7 Juta, Intip Spesifikasinya Disini
Airlangga juga mencatat bahwa isu seputar kemungkinan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pendamping Prabowo dalam Pilpres masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebagai informasi, masih ada perdebatan mengenai apakah Gibran, yang saat ini masih relatif muda, memenuhi syarat usia yang ditetapkan dalam konstitusi untuk menjadi calon wakil presiden.
Dengan berbagai isu dan dinamika politik yang terus berkembang menjelang Pilpres 2024, kita dapat melihat bahwa proses pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia adalah proses yang kompleks dan sarat dengan pertimbangan politik.
Pengusulan nama Erick Thohir oleh PAN, serta pertimbangan partai koalisi dan keputusan Mahkamah Konstitusi, akan menjadi faktor penting dalam perjalanan politik menuju Pilpres 2024 yang menarik dan penuh dengan gejolak.***
Artikel Terkait
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Erick Thohir Sempatkan Ziarah ke Makam Gus Dur
Dituding Perbuatan Syirik, Gus Ipul Jelaskan Soal Fatwa Erick Thohir Ziarah ke Makam
Punya Pengaruh Dikalangan Perempuan Jawa Timur, Erick Thohir Jadi Kandidat Terkuat Cawapres 2024
Jajal Bareng FIFA, Erick Thohir Pastikan Whoosh Jadi Transportasi Piala Dunia U-17
Dukung Langkah Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, Fatayat NU Beri Pesan Penting