"Berdasarkan penjelasan pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Februari 2022 hingga saat ini," jelas Iman.
SAN tersangka investasi bodong di Bogor dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel Terkait
Terpikat Kecantikan Wanita Asal Bogor, Pria Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Buat Cari Pinjaman Beli Rumah Mewah
Ini dia , 5 Tips Optimalkan Manfaat Pinjaman Online Untuk Modal Bisnis Anda
Gegara ratusan mahasiswanya jadi korban penipuan pinjaman online Rektor IPB University libatkan OJK
Pelaku penipuan pinjaman online di Bogor tertangkap, ratusan mahasiswa IPB University yang jadi korbannya
Polisi pajang tersangka penipuan pinjaman online di Bogor, ternyata uang hasil menipu dipakai untuk ini